Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menyesalkan pernyataan pejabat pemerintah yang mengancam masyarakat yang menolak vaksinasi Covid 19. Menurut Mulyanto, pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan untuk menyelenggarakan program vaksinasi Covid 19 kepada masyarakat luas. "Pemerintah jangan main ancam masyarakat dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta berdasarkan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bila menolak divaksin. Pasal itu sebenarnya tidak terkait dengan vaksinasi," kata Mulyanto melalui keterangannya, Kamis (14/1/2021).

"Pemerintah juga sebaiknya jangan takuti masyarakat dengan mendesak MUI menetapkan fatwa wajib vaksinasi untuk kaum Muslimin, sebagaimana disampaikan Wapres kepada media," imbuhnya. Mulyanto meminta pemerintah lebih mengedepankan pendekatan etis persuasive melalui berbagai sarana sosialisasi dan edukasi publik. Politikus senior PKS itu ingatkan pemerintah jangan otoriter soal vaksinasi ini.

"Walaupun dapat dipahami bahwa vaksinasi Covid 19 ini ditujukan untuk melindungi kesehatan komunitas namun karena vaksin itu sendiri disuntikan langsung ke tubuh orang dan dapat menimbulkan risiko individual pada orang tersebut, maka proses vaksinasi ini harus dikembalikan kepada kerelaan setiap individu masing masing. Tidak bisa main paksa," ucap Mulyanto. Lebih lanjut, Mulyanto minta pemerintah untuk lebih gencar mensosialisasikan penting dan urgennya vaksinasi daripada menebar ancaman. Sebab bisa jadi, selama ini masyarakat terlanjur percaya pada informasi negatif tentang vaksin produksi China itu.

Karenanya, kata Mulyanto, sangat wajar kalau masyarakat resisten atau menolak untuk ikut vaksinasi. Mulyanto menambahkan, keraguan itu juga bisa jadi karena selama ini proses pengadaan vaksin Covid 19 oleh pemerintah terkesan grasa grusu. Vaksin Sinovac dari Cina sebanyak 3 juta dosis sudah dibayar, tiba di Indonesia dan didistribusikan ke daerah daerah dengan berbagai seremoni.

Padahal uji klinis tahap 3 saja belum selesai; izin edar dari BPOM belum ada, palagi fatwa MUI tentang kehalalannya juga belum diputuskan. Belum lagi dari aspek ekonomi kesehatan, muncul pertanyaan kenapa harus vaksin Sinovac. Memang tidak ada vaksin merek lain yang lebih baik. "Atas rentetan semua peristiwa itu, maka menjadi wajar kalau masyarakat bertanya tanya, ragu dan kemudian khawatir akan khasiat, keamanan dan kehalalan vaksin ini. Sebab ini terkait dengan resiko individual yang akan mereka terima," pungkas Mulyanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *