Petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke Polsek Setiabudi. Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK tersebut. Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Sudah kita terima kemarin malam," kata Yogen saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021). Yogen memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. "(Laporan) sedang kita proses," ujar dia.

Dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C 1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). Pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK terkait renovasi satu kamar mandi untuk tahanan. Nurhadi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA.

Ia masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidanakorupsi(Tipikor), Jakarta Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *